![]() |
Kalender Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Ajaran 2024/2025 |
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 400.3/710/101.1/2024 tentang Kalender Pendidikan untuk tahun ajaran 2024/2025. Surat keputusan ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumenep dalam mengatur jadwal kegiatan belajar mengajar, libur, dan kegiatan penting lainnya.
![]() |
Gambar Kalender Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Ajaran 2024/2025 |
Rincian Kalender Pendidikan
Dalam surat keputusan tersebut, tercantum secara rinci jadwal kegiatan pendidikan sepanjang tahun ajaran 2024/2025. Beberapa poin penting dalam kalender pendidikan ini antara lain:
- Tanggal Mulai dan Akhir Tahun Ajaran: 15 Juli 2024 sampai 13 Juli 2025
- Jadwal Libur: Selain libur nasional, kalender pendidikan juga menetapkan jadwal libur daerah dan libur semester yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk beristirahat dan melakukan kegiatan lain.
- Jadwal Penilaian: Jadwal pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), dan Ujian Sekolah (US) telah ditetapkan dengan jelas. Hal ini penting untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan evaluasi hasil belajar dapat dilakukan secara berkala.
- Kegiatan Penting Lainnya: Selain kegiatan rutin, kalender pendidikan juga memuat jadwal kegiatan penting lainnya seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan pengembangan diri bagi guru.
0 Komentar